A.PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak
dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada
ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Yang termasuk kedalam ABK antara lain:
tunanetra, tunarungu,
tunagrahita,tunadaksa, tunalaras,kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak
berbakat, anak dengan gangguan kesehatan.
Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus
adalah anak luar biasa, anak cacat, dan atau Anak Dengan Kedisabilitasan ( ADK
). Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk
pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi
mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan
menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Anak berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di sekolah luar biasa (SLB) sesuai
dengan kekhususannya masing-masing.
a. SLB bagian A untuk tunanetra.
b.
SLB bagian B untuk tunarungu.
c.
SLB bagian C untuk tunagrahita.
d.
SLB bagian D untuk tunadaksa.
e.
SLB bagian E untuk tunalaras.
f.
SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan khusus memiliki keragaman
sifat, perilaku, karakteristik,dan bentuknya yaitu:
a.
Kelompok ABK dilihat dari aspek kecerdasan (intelegensi)
Dari aspek kecerdasan, anak kelompok ini
terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di atas rata-rata (supernormal) dan
kelompok ABK yang berintelegensi di bawah rata-rata (subnormal). ABK
supernormal meliputi:
· Super cerdas/gifted (IQ>140),
· Sangat cerdas/fullbright (IQ 130-140),
· Cerdas/rapid (IQ 120-130),
· Atas normal (IQ110-120).
Kelompok ABK subnormal (tunagrahita) meliputi:
· Bawah rata-rata/dull normal (IQ 80-90)
· Moron/ border line (IQ 70-80)
· Debil (IQ 60-70)
· Imbisil (30-60)
· Idiot (IQ<30)
b. Kelompok ABK dilihat dari aspek
fisik/jasmani:
Dilihat dari fisik atau jasmani kelompok anak
ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu:
1. Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya
(kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam
kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
ร
Kurang awas (lowvision), yaitu anak yang masih memiliki sisa
penglihatan sedemikian rupa sehingga
masih dapat sedikit melihat atau membedakan gelap dan terang.
ร Buta
(blind), yaitu anak yang sudah tidak bisa atau tidak memiliki sisa penglihatan
sehingga tidak bida membedakan gelap dan terang.
2.
Tunarungu
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau
sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi
secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar
masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat
dibagi menjadi:
ร Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slightlosses)
ร Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30- 40 dB (mildlosses)
ร Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB(moderateloses)
ร Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severelossses)
ร Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dBkeatas (profoundlylosses)[3]
3. Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang
menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan
pelayanan pendidikan khusus. Tunadaksa dibagi menjadi dua kategori yaitu:
ร
Tunadaksa orthopedic(orthopedicallyhandicapped) yaitu mereka yang
mengalami kelainan kecacatan tertentu sehingga menyebabkan terganggunya fungsi
tubuh.
ร
Tunadaaksa syaraf (neurologicallyhandicapped) yaitu kelainan yang
terjadi pada anggota tubuh yang disebabkan gangguan pada urat syaraf.
c. Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku
(Tunalaras)
Anak tunalaras adalah anak yang mengalami
kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan
norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada
umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.
d. kelompok ABK dilihat dari aspek atau jenis
tertentu
1.
Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang
disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan
gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindapautis
pada umumnya menunjukkan perilaku tidak
senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri
dan asyik dengan dirinya sendiri.
2.
Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper
yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau
aktifitas jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak
jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan
anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak
yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup,
senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
3. Anak berkesulitan belajar
Anak yang secara nyata mengalami kesulitan
dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis
dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi
neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal
bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan
khusus.
B. FAKTOR PENYEBAB ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak berkebutuhan khusus selain sudah menjadi
takdir juga karena adanya faktor – faktor tertentu yang menjadi penyebabnya.
Faktor – faktor penyebab itu menurut kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga
peristiwa yaitu:
a.
Kejadian sebelum lahir (prenatal)
Faktor penyebab ketunaan pada masa pre-natal
sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan seorang anak
dalam kandungan. Ketunaan yang terjadi pada
ABK yang terjadi sebelum masa kelahiran dapat disebabkan antara lain oleh hal- hal sebagai berikut:
· Virus
Liptospirosis (air kencing tikus), yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika
virus ini merembet pada janin yang sedang dikandungnya melalui placenta maka
ada kemungkinan anak mengalami kelainan.
· Virus
maternal rubella (campak jerman, retrolantafibroplasia (RLF) yang menyerang
pada ibu hamil dan jamin janin yang dikandungnya terdapat kemunngkinan akan
timbul kecacatan pada bayi yang lahir.
·
Keracunan darah (toxaenia) pada ibu- ibu yang sedang hamil sehingga
janin tidak dapat memperoleh oksigen secara maksimal, sehingga saraf – saraf di
otak mengalami gangguan.
·
Faktor rhesus (Rh) anoxia prenatal, kekurangan oksigen pada calon bayi
di kandungan yang terjadi karena ada gangguan/infeksi pada placenta.
·
Penggunaan obat – obatan kontrasepsi yang salah pemakaiannya sehingga
jiwanya menjadi goncang, tertekan yang secara langsung dapat berimbas pada bayi
dalam perut.
·
Percobaan abortus yang gagal, sehingga janin yang dikandungnya tidak
dapat berkembang secara wajar.
b.Kejadian pada saat kelahiran
Ketunaan yang terjadi pada saat kelahiran
dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
·
Proses kelahiran yang menggunakan tang verlossing (dengan bantuan tang).
Cara ini dapat menyebabkan braininjury (luka pada otak) sehingga pertumbuhan
otak kurang dapat berkembang secara optimal.
·
Proses kelahiran bayi yang terlalu
lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan zat asam/oksigen. Hal ini dapat
menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan bayi yang lahir dalam keadaan
tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak dapat secara leluasa untuk
bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan gangguan pada otak.
·
Kelahiran bayi pada posisi sungsang sehingga bayi tidak dapat memperoleh
oksigen cukup yang akhirnya dapat mengganggu perkembangan sel di otak.
c. Kejadian setelah kelahiran
Ketunaan pada ABK dapat diperoleh setelah
kelahiran pula karena faktor- faktor penyebab seperti berikut ini:
·
Penyakit radang selaput otak(meningitis) dan radang
otak(enchepalitis)sehingga menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan sel-sel
otak menjadi terganggu.
·
Terjadi incident(kecelakaan) yang melukai kepala dan menekan otak bagian
dalam.
·
Stress berat dan gangguan kejiwaaan lainnya.
·
Penyakit panas tinggi dan kejang – kejang(stuip), radang telinga(otitis
media), malaria tropicana yang dapat berpengaruh terhadap kondisi badan.
C.
BENTUK – BENTUK LAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
ABK memiliki tingkat kekhususan yang amat
beragam, baik dari segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya, oleh karena
itu layanan pendidikannya tidak dapat dibuat tunggal atau seragam melainkan menyesuaikan diri dengan
tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model
layanan pendidikan tersebut, dapat lebih memudahkan anak – anak ABK dan orang tuanya untuk memilih layanan pendidikan
yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.
Ada beberapa model atau bentuk pelayanan
pendidikan bagi ABK yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang
model terkini.
ร Model
segregasi
Merupakan model layanan pendidikan yang sudah
lama dikenal dan diterapkan pada anak – anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari
kelompok jenis anak normal maupun anak
berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing kelompok anak
dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani
sesuai dengan kekhususannya tersebut.
Sebagai contoh: SLB A, lembaga pendidikan untuk anak tunanetra, SLB B lembaga
pendidikan umtuk anak tunarungu, SLB C, lembaga pendidikan untuk anak tuna
grahita, SLB D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, SLB E lembaga pendidikan
untuk anak tuna laras dan SLB G untuk tuna ganda.
ร Model
kelas khusus
Sesuai dengan namanya, kelas khusus tidak
berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus(SLB), melainkan keberadaanya ada
di sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas khusus ini tidak bersifat permanen, melainkan didasarkan pada ada atau
tidaknya anak – anak yang memerlukan pendidikan atau pembelajaran khusus di
sekolah tersebut.
ร Model
sekolah dasar luar biasa(SDLB)
SDLB keberadaannya mirip dengan SLB yaitu
sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak –anak berkebutuhan khusus
usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya.
Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis
kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu
naungan sekolah.
ร Model
guru kunjung
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk
melayani pendidikan bagi ABK terutama mereka yang ada atau bermukin di daerah
terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan atau tempat – tempat yang sulit
dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB,
kelas khusus dan sebagainya. Di tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok
– kelompok belajar tempat anak – anak memperoleh layanan pendidikan.
ร
Sekolah terpadu
Sekolah ini pada hakikatnya merupakan sekolah
normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima anak – anak yang berkebutuhan
khusus. Mereka belajar bersama – sama dengan anak- anak normal lainnya tanpa
dipisah dinding tembok kelas. Dalam pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh
guru – guru umum, sedangkan materi – materi yang memiliki sifat kekhususan
diberikan oleh guru pendamping yang telah ditunjuk.
ร
Pendidikan Inklusi (inclusiveeducation)
Kata inklusi bermakna terbuka, yang berarti
bahwa pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah
baik dari kalangan anak normal maupun anak berkebutuhan khusus. Demikian pula
lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain,
laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua
anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang
mempunyai keunikan tersendiri yang ditunjukkan oleh jenis dan karakteristiknya
yang berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya.dengan kondisi seperti itu
tentunya dalam memberikan layanan pendidikan anak berbeda dengan anak-anak
normal pada umumnya. Oleh sebab itu sebagai guru atau pendidik perlu memiliki
beberapa pengetahuan dan pemahaman mengenai cara memberikan layanan yang sesuai
agar anak-anak yang kurang beruntung ini memperoleh pendidikan secara optimal.
Layanan pendidikan merupakan satu kajian
penting untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), yang
memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, dan membedakan
mereka dari anak-anak normal pada umumnya.Keadaan inilah yang menuntut adanya
penyesuaian dalam pemberian layanan pendidikan yang dibutuhkan.Keragaman yang
terjadi, memang terkadang menyulitkan guru dalam upaya pemberian layanan pendidikan
yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman
mengenai cara memberikan layanan yang baik, maka akan dapat dilakukan secara
optimal.
Dalam beberapa terminologi, Istilah layanan
diartikan sebagai (1) cara melayani; (2) usaha melayani kebutuhan orang lain
dengan memperoleh imbalan (uang); (3) kemudahan yang diberikan sehubungan
dengan jual beli jasa atau barang.
D.PRINSIP-PRINSIP LAYANAN ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS
Ada dua prinsip layanan bagi anak berkebutuhan
khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru atau pendidik, yaitu prinsip umum
dan khusus.
1.
Prinsip umum :
-
Pemberian layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus harus didasarkan
pada pemberian kesempatan kepada seluruh anak yang berkebutuhan khusus dari
berbagai tingkatan, ragam, dan jenis kecacatan yang ada.
-
Sebelum memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus, guru atau
pendidik harus dapat mengungkap atau memahami terlebih dahulu kemampuan fisik
dan psikologis dari masing-masing anak. Hal ini sangat penting agar guru atau
pendidik dalam memberikan layanan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki
olehmasing-masing anak berkebutuhan khusus.
-
Guru atau pendidik dalam memberikan layanan harus mengacu pada program
yang dinamis, yaitu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi pada perserta
didik. Dengan demikian guru dituntut selalu mengkaji teori-teori pendidikan
yang berkembang setiap saat.
-
Layanan pada anak berkebutuhan khusus tidak boleh dibeda-bedakan, semua
harrus diberi kesempatan untuk mendapatkan layanan, agar dapat mengmbangkan
potensinya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
-
Layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus diperlukan adanya kerjasama
dari pihak-pihak yang terkait. Beberapa pihak terkait yang paling utama adalah
orang tua perserta didik, karena mereka perlu dilibatkan dalam merancang dan
menyelenggarakan program pendidikan.
-
Layanan anak berkebutuhan khusus harus dilakukan dengan rasa kasih
sayang, bukan belas kasih. Untuk itu sebagai guru harus dapat memberikan kasih
sayang dengan ditunjukan melalui menghargai dan mengakui keberadaan anak,
menyapa mereka dengan ramah, memberi tugas sesuai dengan kemampuan anak dan
sebagainya.
-
Guru dalam memberikan pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus harus
menggunakan alat peraga, agar mereka lebih mudah menangkap pelajaran yang
diberikan.
-
Guru dalam memberikan pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus harus
mencangkup semua ranah yaitu kognisi, afektif, dan psikomotor.
-
Proses pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus pada dasarnya
mengmbangkan bakat dan minat yang dimiliki oleh mereka. Minat dan bakat
masing-masing perserta didik berbeda-beda, baik dalam kuantitas maupun
kualitasnya. Tugas guru dan orang tua adalah mengembangkan minat dan bakat
mereka masing-masing.
-
Pembelajaran pada anak berkebuthan khusus adalah disesuaikan pada
kemampuan masing-masing anak, hal ini sangat penting karena pendidikan yang
didasari pada kemampuan anak akan lebih terarah daripada yang berdasar bukan
dari kemampuan anak.
-
Guru merupakan model bagi subyek didiknya. Prilaku guru akan ditiru oleh
mereka, oleh karena itu guru perlu merancang secermat mungkin pembelajaran agar
model yang ditampilkan guru dapat ditiru oleh perserta didiknya.
-
Pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus perlu penjelasan secara
kongkrit dan perlu diulang-ulang agar menjadi kebiasaan. Hal ini dilakukan
karena anak berkebutuhan khusus proses
berfikirnya lambat serta memiliki keterbatasan pada indranya.
-
Pembelajaran anak berkebutuhan khusus perlu diberikan latihan, motivasi
dan pengulangan.
0 komentar:
Posting Komentar